Rabu, 04 Agustus 2010

lembaga outbound training

TEMPO Interaktif, rafting malang Jakarta - Komisaris Arafat Enanie menyebut terpaksa mengaku menerima uang Rp 20 wisata malang hingga Rp 25 juta dari Haposan Hutagalung karena terpaksa.

"Suasana outbound training malang kebatinan saat itu membuat saya terpaksa mengakui itu," katanya saat menjadi lembaga outbound saksi di persidangan kasus mafia pajak dengan tersangka Ajun rafting malang Komisaris Sri Sumartini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/8). Padahal, katanya, dia tidak pernah menerima uang itu dari Haposan.

Pengakuan palsu itu disampaikan Arafat saat diperiksa oleh Provos, Propam, dan Tim Independen Markas Besar Kepolisian untuk dugaan kasus suap yang melibatkan Gayus Tambunan. Arafat mengaku menerima uang itu karena dalam pemeriksaan tim itu sebelumnya, ada seorang temannya yang tidak mau mengikuti skenario yang disampaikan ketiga tim itu, harus masuk rumah sakit. "Dia tidak mau kooperatif dengan tim itu," katanya.

Arafat juga membantah isi berita acara pemeriksaan tersangka Sri Sumartini, yang menyebut ia memberikan uang kepada Sri sebanyak Rp 80 juta dalam bentuk Dolar Amerika Serikat. "Saya ingat betul uang itu dalam bentuk rupiah," kata Arafat. Uang itu ia serahkan kepada Sri di parkiran Mabes Polri, Desember 2009.

Uang itu, kata Arafat, berasal dari uang operasional penyelidikan Bareskrim untuk kasus Gayus dan Antasari Azhar yang ia tangani. Dalam pemeriksaan ini Arafat juga mengaku terpaksa memberi uang itu karena merasa tidak enak kepada Sri. "Sebelumnya kami pernah berharap menerima uang dari uang milik Gayus," katanya.

Dalam kesaksian ini, Arafat mengaku pihaknya berencana membuka rekening Gayus berisi uang Rp 28 miliar. Dengan harapan, Arafat dan Sri bisa mendapat percikan uang itu dari Gayus. Sri, kata Arafat, juga berharap percikan uang ini. "Tapi kami tak juga menerima uang itu meski sudah berkali-kali kami tagih lewat Haposan dan Gayus,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar