Jumat, 30 Juli 2010

Rafting malang

Jakarta - Kementerian rafting malang Kesehatan (Kemkes) RI menyatakan Vaksin Meningitis asal Belgia, lembaga outbound training malang Galxo Smith Kline (GLK) dapat digunakan untuk umroh meski difatwakan haram oleh MUI. Penyebabnya, vaksin yang sudah mendapat label halal wisata malang belum ada di Indonesia.

"Vaksin Meningitis boleh dipergunakan rafting malang walaupun haram, karena sampai saat ini belum ada vaksin yang halal," kata Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Sri Indrawaty di kantornya outbound malang , Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (30/7/2010).

Untuk saat ini, vaksin yang sudah terlanjur didistribusikan itu hanya
diperuntukkan untuk jemaah umroh dan bukan jemaah haji. Namun, ada syarat dan perjanjian dengan para jamaah untuk penggunaannya.

"Dia tidak boleh menuntut kalau nantinya dia menyatakan itu haram," tambah Sri.

Sebelumnya, MUI menghalalkan vaksin meningitis yang diproduksi oleh perusahaan asal Italia (Novartis) dan RRC (Zhejiang Tianyuan). Namun dua vaksin itu belum didatangkan ke Indonesia.

Kementrian Kesehatan menjanjikan dua minggu sebelum keberangkatan, setiap jemaah haji sudah mendapatkan vaksin tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar