Kamis, 23 September 2010

Dua mantan outbound training Menteri BUMN yaitu Sugiharto dan Tanri Abeng mengkritik istilah yang privatisasi wisata malang yang dipakai oleh pemerintah. Istilah privitisasi kerap kali dipandang negatif oleh publik.

"Kata privatisasi kasembon rafting harus direvisi, soalnya persepsi publik selalu negatif. Di dunia, istilah ini memiliki 12 arti," kata Sugiharto wisata malang dalam acara seminar Ibbex di JCC, Kamis (23/9/2010).

Sugiharto menuturkan, seharusnya rafting malang tahapan proses adalah restrukturisasi baru setelah itu privatisasi. Menurutnya, proses tersebut tidak selalu berarti negatif. Ia mencontohkan negara China berhasil bisa menggenjot ekonomi hingga double digit karena berhasilnya restrukturisasi BUMN-BUMN-nya.

Sementara itu, Mantan Menteri BUMN lainnya Tanri Abeng mengakui, selama ini persepsi publik terhahap istilah privatisasi sangat miring dan salah kaprah. Hal ini karena privitisasi dimaknai dikuasainya BUMN oleh swasta (asing), padahal hanya melepas sedikit saham.

"Penafsiran privatisasi itu kalau pemegang saham mayoritas dikuasai asing," katanya.

Kamis, 16 September 2010

Rafting Malang

Jakarta - Proyek rafting malang pembangunan Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara yang ambles telan wisata malang menelan biaya sebesar Rp 11 miliar . Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Kolam Intan PT Kolam Intan Prima.

"Pemenang pariwisata malang tender adalah PT Kolam Intan Prima (sebelumnya ditulis PT Intan Prima-red)
dengan nilai kontrak Rp 11 miliar," kata lembaga outbound training malang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes
Boy Rafli Amar dalam pesan outbound training singkat yang diterima wartawan, Jumat (17/9/2010).

Boy mengatakan, jalan tersebut wisata malang masih dalam pengerjaan PT Kolam Intan Prima selaku
kontraktor. "Proyek masih dalam pembangunan dan belum diserahkan ke Kementrian
Pekerjaan Umum (PU)," ujarnya.

Kontraktor tersebut dalam tendernya mengerjakan proyek peninggian jalan sepanjang
625 meter. Ada pun masa proyek dikerjakan selama 185 hari. "Dimulai 1 April sampai 27 September 2010," ungkapnya.

Boy menambahkan, penyidik Polres Jakarta Utara sendiri telah memeriksa Indra yang
merupakan karyawan bagian pelaksana PT Kolam Intan Prima, kemarin. Dalam pemeriksaan
tersebut, Indra telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk diteliti penyidik.

"Gambar teknik dan komposisi jalan sudah diserahkan kepada penyidik," tambah Boy.

Selain memeriksa Indra, penyidik Polres Jakarta Utara juga telah memeriksa 3 saksi
lainnya. Mereka adalah tukang ojek bernama Dede yang melihat ambrolnya jalan serta
Sadiman dan Suprayogi yang merupakan pegawai Kementrian PU.